Pemimpin TP-PKK Lampung dan Pramuka SMA Al-Kautsar Diskusikan Pemberdayaan Perempuan

Bandar Lampung – Pada hari Kamis, 26 Juni 2025, Pramuka SMA Al-Kautsar mengundang Purnama Wulan Sari MirzaKetua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Lampung, untuk berbagi wawasan dalam acara Dialog Kepemimpinan 2025.

Sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) LampungWulan menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan provinsi. Menurutnya, “Peran dan kontribusi wanita sangat diperlukan bagi pembangunan Lampung; melalui pemberdayaan dan emansipasi hak-hak perempuan, kesetaraan gender menjadi agenda utama yang harus diperjuangkan.”

3 Elemen Penting untuk Pembangunan

Wulan memaparkan tiga pilar utama yang harus dimiliki generasi muda, khususnya anggota Pramuka:

Pramuka sebagai Ladang Kepemimpinan

Ketua TP‑PKK menekankan manfaat Pramuka dalam menumbuhkan nilai kedisiplinan, gotong royong, edukasi, dan kepemimpinan. Itu memuji program Scoutpreneur 2025 yang mengajak siswa mengembangkan usaha kreatif. Salah satu produk unggulan adalah gantungan kunci yang kini telah dipasarkan secara luas, menunjukkan keberhasilan integrasi pendidikan formal dengan kewirausahaan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran generasi muda, khususnya perempuan, akan pentingnya kesetaraan gender, pemberdayaan, dan emansipasi wanita,” ujarnya.

Harapan dan Aspirasi Pramuka

Perwakilan Pramuka SMA Al-Kautsar—Muhammad Abdullah Azzam, Ghaziah Nabila Fairuz, Nayaka Parahita Bastari, Siti Fatimah Azzahra, dan Aqilah Althafunisa—menyampaikan aspirasi terkait isu kesetaraan gender serta menekankan pentingnya persiapan diri untuk menghadapi tantangan masa depan. Azzam menambahkan, “Melalui dialog ini, kami mendapatkan perspektif baru mengenai cara menjadi sumber daya manusia yang tangguh dan kompetitif.” SMAS Immanuel Bandar Lampung

Dengan sinergi antara TP-PKK, Dekranasda, dan Pramuka, Wulan menutup pertemuan dengan seruan bahwa “Perempuan tidak hanya penerima, tetapi juga pencipta keputusan dalam proses pengembangan.”